M.A.F.I.A

Istilah mafia kini amat populer dan banyak dilontarkan orang. Ada mafia hukum, ada mafia peradilan, mafia pajak, mafia korupsi, sampai-sampai ada istilah Republik Mafia. Nama Mafia sesungguhnya berasal dari Italia. Jelasnya Sisilia. Yakni, nama organisasi rahasia yang berkembang sejak abad ke-17.

Organisasi ini digerakkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan kehidupan masyarakat yang didambakan setiap orang karena, antara lain, dijalankan dengan tindakan menghilangkan nyawa orang lain alias membunuh, merampok, meneror, dan semacamnya. Organisasi ini kemudian melebar, jangkauannya tidak hanya di Italia, bahkan meluas ke seluruh dunia. Yang paling populer, di Amerika Serikat, di mana imigran Italia memagang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Tak heran, banyak film dilatarbelakangi oleh kehidupan Mafia. Yang paling populer adalah The Codfather yang dibintangi Marlon Brando dan Al Pacino.

Sampai-sampai The Oxford Dictionary of Current English (1987) menulis bahwa mafia adalah “organized body of criminals, originally in Sicily, nowespecially in US” alias organisasi kriminal yang aslinya di Sisilia, tapi kini terutama (ditemukan atau berkembang) di Amerika Serikat.

Mungkin karena kepopuleran mafia sebagai sebuah organisasi kriminal inilah, kata “mafia” seterusnya dipadan-kan dengan organisasi atau perkumpulan kejahatan atau perkumpulan untuk berbuat jahat. Kata “mafia” pun menjadi entri tersendiri pada ka-mus-kamus, meski tidak ditemukan di semua kamus. WJS Poerwadarminta (1987) sama sekali tidak memasukkannya. Tapi, Kamus Politiknya BN Marbun (1996) malahan hanya mengutip pengertian aslinya semata tanpa mengaitkannya dengan pengertian yang sudah disesuaikan sebagai istilah yang umum tadi.

Sementara yang sudah me-rumuskannya sebagai istilah umum, lihat misalnya Peter Salim (1995) yang menjelaskannya sebagai 1. kelompok pelaku kejahatan secara rahasia; 2. perkumpulan rahasia yang bergerak dibidang teror politik. Demikian pula dengan kamus yang menjadi acuan banyak orang, Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), menyajikan pengertian yang kurang lebih sama. Menurut kamus biang ini, mafia adalah perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal). Uraian yang tidak ber-panjang-panjang.

Mungkin karena banyak kegiatan yang dilakukan sebagai permufakatan jahat, kini banyak sekali muncul istilah mafia sebagaimana yang diuraikan pada bagian awal dari tulisan ini. Mafia pun menjadi kata yang amat terbiasa digunakan. Bahkan, cenderung diumbar. Sedikit-sedikit muncul istilah mafia. Terdapat unsur kejahatan, tampillah istilah mafia. Walau ada yang menulis bahwa penggunaan kata mafia dalam hal ini sesungguhnya kuranglah tepat, tapi kata ini tetap saja digunakan untuk semua jenis kegiatan yang dianggap sebagai permufakatan jahat. Bahkan, bisa jadi juga hanya sebuah tuduhan atau dugaan, tapi diikuti dengan istilah mafia.

Kata atau istilah mafia erat kaitannya dengan momentumnya, kasusnya, bidang kerjanya, atau malahan hanya sekadar berdasar tempatnya. Di dalam kamus pun hal ini agaknya tidak terhindarkan. Jika di dalam kamus disertai contoh Mafia Peradilan (misalnya di Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI di atas), mudah diduga jika kamus itu disusun ketika Mafia Peradilan lagi populer. Kalau menyusun kamusnya sekarang ini, barangkali akan dibarengi dengan contoh Mafia Pajak, Mafia Hukum,  Mafia Anggaran dan mungkin masih banyak lagi mafia-mafia lainnya.

Karena itu, terlihat betapa mudahnya seseorang merangkaikan sesuatu dengan mafia. Dan, betapa murahnya kata atau istilah mafia itu kini. Dengan demikian, dugaan pun dengan mudah dikaitkan dengan mafia. Atau, jangan-jangan memang ada pula Mafia Dugaan.

Tentu, kita sepakat untuk mencegah berkembangnya mafia sebagai sebuah permufakatan jahat di negeri ini. Di lingkup manapun, permufakatan jahat itu dibangun dan berkembang. Karena itu, kita perlu membangun penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. Dan, kita semua perlu mengawasinya.