Mendidik adalah Tugas Moral Tiap Orang Terdidik

Pendidik tugasnya mendidik. Memang tugas tersebut lekat sekali dengan guru. Tapi, sebenarnya bukan hanya guru yang bertugas untuk mendidik. Orang tua juga bisa disebut sebagai pendidik. Karena salah satu tugas orang tua adalah mendidik anak.

Menurut pemahaman saya, mendidik berarti menjadikan seseorang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Jika tidak terjadi perubahan yang baik pada peserta didik, maka pendidikan dianggap gagal. Misalnya, mendidik perilaku. Sebelumnya seorang anak melakukan hal sesuai dengan keinginan hatinya. Nah setelah mendapat pendidikan perilaku, anak tersebut mengerti lalu menghindari perilaku yang tidak baik. Jika perilakunya tidak berubah, berarti anak tersebut harus mengulang pendidikan perilaku tersebut.

Mendidik adalah tugas moral tiap orang terdidik. Begitu kata Anies Baswedan, ketua Indonesia Mengajar. Itu artinya setiap dari kita berdosa jika ada anak Indonesia yang tidak terdidik. Itu juga berarti guru bukan satu-satunya profesi yang bertugas untuk mendidik anak Indonesia.

Orang Tua sebagai Pendidik

Lingkungan pendidikan pertama yang dialami oleh seorang anak adalah keluarga. Pendidikan yang ditawarkan dalam lingkungan ini adalah pendidikan informal. Banyak hal yang dipelajari oleh anak melalui lingkungan ini, misalnya agama, budi pekerti, etika, sopan santun, moral dan sosialisasi.

Setiap orang tua adalah pendidik bagi anak mereka. Orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anaknya. Jika pendidikan tersebut berhasil, maka anak mereka akan tumbuh menjadi anak yang baik dan membanggakan orang tua. Jika tidak, maka bukan salah si anak. Namun orang tua yang perlu mengevaluasi dirinya sendiri. Mungkin ada yang salah dari cara mendidik mereka.

Karena merupakan lingkungan pendidikan pertama, maka pendidikan yang didapatkan oleh anak merupakan bekal untuk “menghadapi” lingkungan pendidikan selanjutnya, yaitu masyarakat. Jika bekal itu cukup, maka anak akan diterima dengan baik oleh masyarakat. Jika tidak, mungkin akan ada “penolakan” kecil dari masyarakat. Misalnya, anak tersebut akan dimarahi atau diingatkan oleh masyarakat yang merasa “terganggu” olehnya.

Dampak ketidakberhasilan orang tua dalam mendidik anak akan kembali kepada keluarga itu sendiri. Jika anak melakukan sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap masyarakat, maka yang akan mendapatkan “peringatan” dari masyarakat adalah keluarga, bukan hanya si anak saja. Anak hanya “korban” dari ketidakberhasilan tersebut. Orang tualah yang perlu belajar lagi untuk mendidik anaknya.

Orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya cenderung melalaikan tugasnya, yaitu mendidik anaknya sendiri. Jika anak melakukan kesalahan yang menyebabkan adanya pengaduan masyarakat kepada orang tuanya, maka orang tua tersebut akan menasehati atau bahkan memarahi anaknya. Orang tua ini perlu diberitahu, bahwa hal tersebut terjadi karena kelalaiannya sendiri. Memang tidak salah jika orang tua menasehati anak, tapi mereka juga harus sadar diri. Bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan orang tua, bukan salah anak. Sekali lagi, anak hanya “korban” ketidakberhasilan pendidikan dari orang tua.

Apapun profesinya, orang tua adalah guru bagi anaknya sendiri.

Guru sebagai Pendidik

Salah satu lembaga pendidikan adalah sekolah, dan disanalah tempat seorang guru bekerja. Mungkin itu salah satu alasan kata pendidik lekat sekali dengan guru.

Jika guru disebut tenaga pendidik, maka murid adalah peserta didik. Sebagai peserta didik, murid memiliki hak untuk mendapat pendidikan yang baik dari seorang guru. Dan hak tersebut harus didapatkan oleh anak dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan yang berkualitas hanya akan didapatkan dari guru yang berkualitas. Lalu bagaimana kriteria guru yang berkualitas tersebut? Seorang guru yang berkualitas tinggi adalah yang guru yang berkompeten dibidangnya dan selalu mengutamakan profesionalitas.

Guru bertugas mendidik anak agar pandai dari segala aspek, baik spiritual, emosional dan intelektual.

Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.

Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.

Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.

Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.

Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.

Sudah jelas, menjadi guru tidaklah mudah. Ketika gaji tidak mampu untuk membayar semua jasanya, maka pengabdian kepada bangsa dan negara menjadi alasan kuat seorang guru untuk tetap memberikan pendidikan terbaik bagi anak bangsa.

Masyarakat sebagai Pendidik

Masyarakat adalah lingkungan yang besar. Bahkan lebih besar dari lingkungan keluarga dan sekolah. Pengaruhnya pun besar. Masyarakat yang baik akan memberi pengaruh yang baik, begitu sebaliknya. Tetapi, sayangnya hampir tidak ada masyarakat yang baik saja atau buruk saja, semuanya bercampur menjadi satu. Ya, masyarakat memang kompleks.

Salah satu hal yang didapat oleh anak dari lingkungan keluarganya adalah pendidikan membedakan yang baik dan buruk. Jika materinya dapat diserap anak dengan baik, maka akan kecil kemungkinan si anak mengambil sisi buruk dari masyarakat. Dan begitu sebaliknya.

Dalam masyarakat, anak akan bertemu dengan berbagai macam orang. Setiap orang tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Orang tua harus berhasil mendidik anak agar mempunyai kemampuan-yang saya sebut dengan istilah-kulturasi. Dengan kemampuan ini, diharapkan anak dapat mengambil lebih banyak sisi positif dari setiap orang yang ditemuinya.

Masyarakat adalah tempat yang tepat untuk mendidik kemampuan sosialisasi anak. Lingkungan yang besar memungkinkan anak untuk berinteraksi dengan berbagai macam orang. Dalam sosialisasi tersebut, dibutuhkan budi pekerti, etika, sopan santun dan moral yang sebelumnya telah dipelajari dalam keluarga. Dalam masyarakatlah pendidikan yang telah diberikan oleh keluarga kepada anak akan terlihat tingkat keberhasilannya.

Dalam masyarakat, akan terlihat tingkat kebermanfaatan seorang anak. Karena memang salah satu tujuan diadakannya pendidikan adalah agar anak berguna bukan hanya bagi diri-sendiri dan keluarga, tapi juga untuk masyarakat. Belum sah seseorang dikatakan sukses sebelum berkontribusi bagi-minimal-masyarakat sekitarnya.

Masyarakat dan keluarga adalah lingkungan tempat anak mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan informal. Bedanya, keluarga memberi “teori dasar” kepada si anak, sedangkan masyarakat tempat anak mempraktekkan sekaligus mendapat materi yang lebih tinggi. Ya, memang masyarakat punya caranya sendiri dalam mendidik anak.